19 May 2012

MP3EI Dan Zona Waktu Indonesia.


MP3EI Dan Zona Waktu Indonesia.
MP3EI Transformasi ekonomi dan Penyatuan Zona Waktu Indonesia.

 

MP3EI
MP3EI acuan bagi badan usaha dalam menanamkan modal di Indonesia.


Banyaknya produk barang dan jasa impor  yang masuk ke Indonesia menjadikan Indonesia  sebagai Technology adopter yaitu negara yang mengandalkan dan menggantungkan teknologi dari negara maju. Kita lebih banyak mengekspor sumberdaya alam dalam wujud bahan mentah. Setelah diolah dengan nilai tambah yang jauh lebih tinggi, produk-produk tersebut dijual kembali ke negara kita.

Berdasarkan data dari Indonesian Islamic Business Forum (IlBF) pada Tahun 2011, bahwa sekitar 92% produk teknologi yang kita pakai adalah buatan asing. Dibidang farmasi dan tekstil, 80% pasar tersebut juga dikuasai asing. Di bidang obat, sekitar 96% bahan baku obat diimpor. Begitu juga untuk bidang kesehatan, sekitar 90% teknologi kedokteran dan kesehatan berasal dari impor.
Pengalaman berbagai negara maju menunjukkan bawah inovasi yang berbasis pada produk litbang akan memberi dampak langsung pada peningkatan produktivitas yang berkelanjutan yang pada akhirnya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.

Hasil survei LlPI pada industri manufaktur Tahun 2009 menunjukkan bahwa perusahaan yang melakukan sendiri kegiatan inovasinya sebesar 84%; perusahaan yang melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam berinovasi produk sebesar 10.53%, dan 7.4% inovasi proses. Selebihnya adalah perusahaan yang mempercayakan pengembangan inovasinya kepada pihak lain.
Inovasi  akan terus tumbuh dan berkembang jika dibangun dalam suatu sistem yang kita sebut dengan Sistem Inovasi Nasional (SINas) pada level nasional dan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) pada level daerah.

Filosofi dari suatu sistem inovasi adalah terbentuknya jejaring atau interaksi dan sinergi antar aktor inovasi (Academision, Goverment, dan business) untuk menghasilkan produk inovasi.
Interaksi dan sinergi antar aktor inovasi dapat terbangun, melalui komitmen untuk meredam ego sektoral, merubah mindset masing-masing aktor agar jaring-jaring inovasi dapat terurai dan tertata rapih untuk secara bersama bersinergi, sehingga inovasi dapat tumbuh dengan lebih cepat dan menjadi bagian dari kehidupan bangsa indonesia.

Dari fenomena tersebut dapat  ditarik hikmahnya bahwa
(1) Sesungguhnya masyarakat mengharapkan inovasi anak bangsa untuk dapat berkembang dan tidak tergantung pada inovasi bangsa lain;
(2)  Memberi tantangan bagi aktor inovasi untuk merespons harapan masyarakat, dan
(3) Perlunya masifikasi media hasil-hasil litbang yang bisa dikembangkan menjadi sebuah produk yang inovatif.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan Inovasi merupakan kata kunci untuk menghadapi era globalisasi yang ditandai dengan persaingan ketat dan arus informasi yang pesat dalam semua sektor bahwa Indonesia memerlukan suatu transformasi ekonomi berupa percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang didasari semangat not business as usual yang melibatkan seluruh stakeholder. MP3EI merupakan arahan strategis dalam percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia untuk periode 15 (lima belas) tahun terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2025 dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 – 2025


Fungsi MP3EI:
a. acuan bagi menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian untuk menetapkan kebijakan sektoral dalam rangka pelaksanaan percepatan dan perluasan  pembangunan ekonomi Indonesia di bidang tugas masing-masing, yang dituangkan dalam dokumen rencana strategis masing-masing kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian sebagai bagian dari dokumen perencanaan pembangunan; dan
b. acuan untuk penyusunan kebijakan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait.
MP3EI dapat menjadi acuan bagi badan usaha dalam menanamkan modal di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Integrasi Tiga Elemen MP3EI
Strategi pelaksanaan MP3EI dilakukan dengan mengintegrasikan 3 (tiga) elemen utama yaitu:
(1) mengembangkan potensi ekonomi wilayah di 6 (enam) Koridor Ekonomi;
(2) memperkuat konektivitas nasional:
(3) memperkuat kemampuan SDM dan Iptek nasional.

"Fokus utamanya peningkatan nilai tambah, mengintegrasikan pendekatan sektoral dan regional serta memfasilitasi percepatan investasi swasta sesuai kebutuhannya,"

Proyek MP3EI yang telah divalidasi Rp490,72 triliun, lebih dari separuh dari target.
Nilai proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang telah divalidasi hingga Maret 2012 mencapai Rp490,72 triliun, lebih dari separuh dari target tahun ini, Rp600 triliun. Angka tersebut merupakan investasi dari 89 proyek MP3EI yang akan dimulai tahun 2012. Ke 89 proyek tersebut terdiri dari 39 proyek infrastuktur senilai Rp195,9 triliun dan 50 proyek sektorriil senilai Rp294,78 triliun
Sedikitnya tiga regulasi yang menghambat realisasi proyek, pengadaan lahan masih menjadi hambatan terbesar terakselerasinya proyek MP3EI saat ini.

Enam Koridor Pembangunan Ekonomi Indonesia.
Pembangunan koridor ekonomi di Indonesia untuk mencapai visi Indonesia tahun 2025. ditetapkan 6 (enam) koridor ekonomi seperti yang tergambar pada peta Senagai berikut :


Tema pembangunan masing-masing koridor ekonomi dalam percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut:

1. Koridor Ekonomi Sumatera memiliki tema pembangunan sebagai Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional;
2.Koridor Ekonomi Jawa memiliki tema pembangunan sebagai Pendorong Industri dan Jasa Nasional;
3.Koridor Ekonomi Kalimantan memiliki tema pembangunan sebagai Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Tambang & Lumbung Energi Nasional;
4.Koridor Ekonomi Sulawesi memiliki tema pembangunan sebagai Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Migas dan Pertambangan Nasional;
5.Koridor Ekonomi Bali - Nusa Tenggara memiliki tema pembangunan sebagai Pintu Gerbang Pariwisata dan Pendukung Pangan Nasional;
6.Koridor Ekonomi Papua - Kepulauan Maluku memiliki tema pembangunan sebagai Pusat Pengembangan Pangan, Perikanan, Energi, dan Pertambangan Nasional.



Zona Waktu Indonesia
Penyatuan Zona Waktu Diperkirakan Mulai Tahun Ini Pada Kuartal IV 2012

Penyatuan zona waktu merupakan saran dari  MP3EI, hal itu akan menghasilkan efisiensi dan efektivitas antara wilayah barat dan timur. Karena, selama ini antara kedua wilayah tersebut ada perbedaan waktu dua jam. Langkah ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena aktivitas ekonomi bisa dilakukan lebih dini setiap harinya

Indonesia akan menggunakan Greenwich Mean Time + 8 atau sama seperti Waktu Indonesia Bagian Tengah. Pembagian tiga wilayah, yakni waktu Indonesia barat (WIB), waktu Indonesia tengah (Wita), dan waktu Indonesia timur (WIT), tidak dipakai lagi Ini berarti, nantinya, tak akan ada perbedaan waktu antara Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, yakni satu jam lebih cepat dari WIB. . Dengan penerapan zona waktu itu diharapkan akan memberikan keunggulan waktu yang lebih efisien serta penghematan anggaran hingga triliunan rupiah. Kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas di segala aspek.

Sebagaimana diketahui, Indonesia terbagi atas tiga zona waktu, di antaranya Waktu Indonesia bagian Barat (GMT+7 jam) yang mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Lalu Waktu Indonesia Tengah (GMT+8 jam) meliputi wilayah Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Dan Waktu Indonesia bagian Timur (GMT+9 jam) meliputi wilayah Maluku dan Papua. Jika penyatuan zona waktu terealisasi dan Wita menjadi acuan.

Manfaat Penyatuan Zona Waktu
Penyatuan zona waktu dengan penerapan zona waktu GMT+8, maka semua pengaturan waktu di wilayah barat dan timur harus menyesuaikan dengan waktu Indonesia bagian tengah, maka waktu Indonesia akan sama dengan Singapura, Hongkong, Kuala Lumpur, Perth, dan Beijing. Dampak positif menurut pemerintah bila kebijakan ini berhasil. Misalnya, pelaku usaha di wilayah timur Indonesia bisa masuk ke jam transaksi yang sama untuk melakukan transaksi perdagangan dengan wilayah lain di Indonesia. Karena tadinya wilayah Indonesia Timur berbeda dua jam dengan wilayah barat dan satu jam dengan wilayah tengah Indonesia.Bakal tersedia ruang transaksi yang lebih lebar bagi sekitar 50 juta masyarakat di kawasan tengah dan timur untuk bertransaksi dengan masyarakat di wilayah barat.

Perhitungan pemerintah, penyatuan zona juga waktu bisa mengangkat 20 persen Produk Domestik Bruto. Pada sektor perbankan juga terjadi peningkatan, perhitungan pemerintah menunjukkan, bila dalam tiga jam penyaluran kredit bisa mencapai Rp 100 miliar, maka jika ada penambahan jam transaksi karena penyesuaian waktu, jumlah kredit yang tersalurkan pun bisa makin besar.
Selebihnya, penyatuan zona waktu mampu mendongkrak transaksi harian Bursa Efek Jakarta lantaran melonjaknya volume dan jumlah transaksi harian. Mengapa demikian? Pasalnya, terjadi peralihan orientasi transaksi yang sebelumnya ke bursa Filipina, Australia, dan Singapura ke BEJ. Selanjutnya, usaha sekuritas pun tumbuh di wilayah timur.

Salah satu manfaat penyatuan zona waktu adalah perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Komoditi Berjangka Indonesia akan lebih cepat dibuka dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia."Ini diharapkan akan menambah transaksi perdagangan Rp 500 miliar sehari atau Rp 20 triliun dalam setahun.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan penyatuan zona waktu nasional bisa dilaksanakan pada kuartal keempat tahun ini. Deputi Menko Perekonomian Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Luky Eko Wuryanto mengatakan pelaksanaan penyatuan zona waktu harus dilakukan ketika transaksi perdagangan tidak terlalu banyak dan mempertimbangkan implikasinya terhadap transaksi uang.

Menurut Edib Muslim, Kadiv Humas dan Promosi KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) dengan sederet alasan itulah, Hatta Rajasa ingin penyatuan zona waktu secepatnya diimplementasikan. Bahkan, pemerintah menargetkan bisa dimulai 17 Agustus nanti. ”Harapan kita, Pak Hatta juga mengharapkan lebih cepat lebih bagus. Karena bisa mem-bouncing ekonomi kita yang sebentar lagi tertekan karena BBM dan sebagainya. Kalau ini bisa mengangkat produktivitas nasional kenapa tidak?”

Sumber :