Gerakan
Nasional Penghematan Energi
Versi
Presiden SBY.
SBY
Gerakan
nasional penghematan energi serta peningkatan pendapatan negara dan optimasi
anggaran,
dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diJakarta, Selasa
(29/5/2012), terdiri dari lima langkah kebijakan yaitu:
1. Pengendalian sistem
distribusi di setiap SPBU.Setiap kendaraan akan didata secara elektronik, baik
data kepemilikan maupun data fisik kendaraan tersebut.
2. Pelarangan BBM bersubsidi
untuk kendaraan pemerintah Pusat maupun Daerah, juga untuk BUMN dan BUMD.
Pelarangan ini juga dilakukan dengan menerapkan sistem stiker.
3. Pelarangan
BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Pelarangan ini juga
dilakukan dengan menerapkan sistem stiker.
4. Konversi
BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk transportasi. menjadi program utama
nasional.
5. Penghematan
penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah, pemerintah daerah, BUMN
dan BUMD, serta penghematan penerangan jalan-jalan, yang semuanya mulai
diberlakukan pada bulan Juni 2012.
Kelima langkah tersebut di dukung oleh
pengetatan pengawasan. Pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan menindak
tegas setiap penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi.
Jero Wacik
Menteri ESDM Jero Wacik berkenaan
dengan Gerakan nasional penghematan energi serta peningkatan pendapatan negara
dan optimasi anggaran ini mengatakan :
1.
Tidak ada lagi pembangkit listrik baru
milik PLN yang menggunakan BBM. Pilihan sumber tenaga yang didorong
besar-besaran adalah matahari di samping batu bara, gas alam, panas bumi, air,
dan biogas.
2. Gedung milik pemerintah wajib mematikan AC setiap pukul 17.00 WIB.
Sementara fasilitas lampu penerangan selambatnya harus dipadamkan pukul 19.00
WIB.
3. pengawasan
yang ketat terhadap kebocoran dan penyelundupan. Di sini peran BPH Migas bersama-sama
pemda awasi pertambangan, perkebunan dan truk-truk besar agar nggak antri di
SPBU bersubsidi.
Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2012/05/29/20365773/Ini.5.Kebijakan.SBY.soal.Hemat.Energi