RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nomor : 013 / RPP
I. IDENTITAS
1. Mata Pelajaran : PKn
2. Materi Pokok : Dasar negara dan konstitusi
3. Kelas/Program : X
4. Pertemuan Minggu ke : 16
5. Alokasi Waktu : 2 x 45 Menit
II. STANDAR KOMPETENSI / KOMPETENSI DASAR :
1. Standar Kompetensi
4. Menganalisis hubungan dasar negara dengan konstitusi
2. Kompetensi Dasar
4.1. Mendeskripsikan hubungan dasar negara dengan konstitusi
III. INDIKATOR
1. Mendeskripsikan pengertian dasar negara
2. Mendeskripsikan pengertian konstitusi negara
3. Menguraikan tujuan dan nilai konstitusi
4. Menyimpulkan keterkaitan dasar negara dengan konstitusi di sebuah negara
IV. STRATEGI PEMBELAJARAN
No. | Kegiatan Belajar | Waktu ( Menit ) | Aspek lifeskill yang dikembangkan |
1. | Pendahuluan - Memberikan salam siswa - Mengabsen dan mengetahui kondisi siswa | 15’ | - Disiplin - Kerjasama - Keterampilan |
2. | Kegiatan Inti - Menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai - Penjelasan materi - Tanya jawab - Latihan | 55’ | - Kerjasama - Kesungguhan - Disiplin - Uji diri |
3. | Penutup - Evaluasi / Tanya jawab - Penenangan | 20’ | - Pengendalian diri |
V. PERANGKAT PEMBELAJARAN
1. Buku Paket PKn Kelas X
2. UUD 1945 yang Telah Diamandemen
3. Buku-Buku Sumber yang Relevan
4. Lembar Kerja Siswa
VI. PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
1. Penilaian Kognitif
2. Penilaian Afektif
........., ......... 20..
Mengetahui
Kepala SMA/MA ......... Guru Mata Pelajaran
NIP. NIP.
No comments:
Post a Comment