RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nomor : 008/RPP
I. IDENTITAS
1. Mata Pelajaran : PKn
2. Materi Pokok : Kode Etik Jurnalistik
3. Kelas/Program : XII
4. Pertemuan Minggu ke : 12 dan 13
5. Alokasi Waktu : 6 x 45 (6 jam pelajaran)
II. STANDAR KOMPETENSI/KOMPETENSI DASAR
1. Standar Kompetensi
1.1. Mengevaluasi peranan pers dalam masyarakat demokrasi
2. Kompetensi Dasar
2.1. Menganalisis pers yang bebas dan bertanggungjawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat Indonesia
III. INDIKATOR
1. Mendeskripsikan kode etik jurnalistik
2. Menganalisis kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia
3. Menguraikan upaya pemerintah dalam mengendalikan pers
IV. STRATEGI PEMBELAJARAN
No. | Kegiatan Belajar | Waktu (Menit) | Aspek lifeskill yang dikembangkan |
1. | Pendahuluan - Memberikan salam siswa - Mengabsen dan mengetahui kondisi siswa | 15’ | - Disiplin - Kerja sama - Keterampilan |
2. | Kegiatan Inti - Menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai - Penjelasan materi - Tanya jawab - Latihan | 55’ | - Kerja sama - Kesungguhan - Disiplin - Uji diri |
3. | Penutup - Evaluasi/Tanya jawab - Penenangan | 20’ | - Pengendalian diri |
V. PERANGKAT PEMBELAJARAN
1. Buku Paket PKn Kelas XII
2. UUD 1945 yang Telah Diamandemen
3. Buku-Buku Sumber yang Relevan
4. Lembar Kerja Siswa
VI. PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
1. Penilaian Kognitif
2. Penilaian Afektif
........., .......... 20..
Mengetahui
Kepala SMA/MA Guru Mata Pelajaran
NIP. NIP.
No comments:
Post a Comment