RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nomor : 009 / RPP
I. IDENTITAS
1. Mata Pelajaran : PKn
2. Materi Pokok : Peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
3. Kelas/Program : X
4. Pertemuan Minggu ke : 10
5. Alokasi Waktu : 2 x 45 Menit
II. STANDAR KOMPETENSI / KOMPETENSI DASAR :
1. Standar Kompetensi
2. Menampilkan sikap positif terhadap hukum dan peradilan nasional
2. Kompetensi Dasar
2.5. Peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
III. INDIKATOR
1. Menunjukkan contoh sikap anti korupsi
2. Menunjukkan contoh gerakan atau organisasi anti korupsi
3. Menganalisis macam-macam perbuatan anti korupsi
4. Manampilkan sikap anti korupsi
IV. STRATEGI PEMBELAJARAN
No. | Kegiatan Belajar | Waktu ( Menit ) | Aspek lifeskill yang dikembangkan |
1. | Pendahuluan - Memberikan salam siswa - Mengabsen dan mengetahui kondisi siswa | 15’ | - Disiplin - Kerjasama - Keterampilan |
2. | Kegiatan Inti - Menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai - Penjelasan materi - Tanya jawab - Latihan | 55’ | - Kerjasama - Kesungguhan - Disiplin - Uji diri |
3. | Penutup - Evaluasi / Tanya jawab - Penenangan | 20’ | - Pengendalian diri |
V. PERANGKAT PEMBELAJARAN
1. Buku Paket PKn Kelas X
2. UUD 1945 yang Telah Diamandemen
3. Buku-Buku Sumber yang Relevan
4. Lembar Kerja Siswa
VI. PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
1. Penilaian Kognitif
2. Penilaian Afektif
........, ........ 20..
Mengetahui
Kepala SMA/MA ......... Guru Mata Pelajaran
NIP. NIP.
No comments:
Post a Comment