RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nomor : 017/RPP
I. IDENTITAS
1. Mata Pelajaran : PKn
2. Materi Pokok : Peran Mahkamah Internasional dalam Menyelesaikan
Sengketa
3. Kelas/Program : XI
4. Pertemuan Minggu ke : 19
5. Alokasi Waktu : 2 x 45 Menit
II. STANDAR KOMPETENSI/KOMPETENSI DASAR
1. Standar Kompetensi
5. Menganalisis sistem hukum dan peradilan internasional
2. Kompetensi Dasar
5.2. Menjelaskan penyebab timbulnya sengketa internasional dan cara penyelesaian oleh Mahkamah Internasional
III. INDIKATOR
1. Mengidentifikasi penyebab timbulnya sengketa internasional
2. Menguraikan cara penyelesaian sengketa internasional oleh Mahkamah internasional
IV. STRATEGI PEMBELAJARAN
No. | Kegiatan Belajar | Waktu (Menit) | Aspek lifeskill yang dikembangkan |
1. | Pendahuluan - Memberikan salam siswa - Mengabsen dan mengetahui kondisi siswa | 15’ | - Disiplin - Kerjasama - Keterampilan |
2. | Kegiatan Inti - Menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai - Penjelasan materi - Tanya jawab - Latihan | 55’ | - Kerjasama - Kesungguhan - Disiplin - Uji diri |
3. | Penutup - Evaluasi / Tanya jawab - Penenangan | 20’ | - Pengendalian diri |
V. PERANGKAT PEMBELAJARAN
1. Buku Paket PKn Kelas XI
2. UUD 1945 yang Telah Diamandemen
3. Buku-Buku Sumber yang Relevan
4. Lembar Kerja Siswa
5. Majalah, Koran, dan Internet
VI. PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
1. Penilaian Kognitif
2. Penilaian Afektif
........., ......... 20..
Mengetahui
Kepala SMA/MA ......... Guru Mata Pelajaran
NIP. NIP.
No comments:
Post a Comment