PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN VII RPP 12
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : ……..………………………..
Mata Pelajar : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas / Semester : VII/2
Standar Kompetensi : 4. Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat.
Kompetensi dasar : 4.1 Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat.
Indikator : · Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat.
· Mengidentifikasi bentuk-bentuk mengemukakan pendapat di depan umum.
· Menganalisis akibat perbatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat.
· Mendeskripsikan konsekuensi kebebasan mengemukakan pendapat tanpa batas atau tidak bertanggung jawab.
Alokasi Waktu : 2 x 40 Menit (1 x pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1. menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat dengan besar;
2. mengidentifisikasikan bentuk-bentuk mengemukakan pendapat di depan umum secara benar;
3. menganalisis akibat pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara benar;
4. mendeskripsikan konsekuensi mengemukakan pendapat tanpa batas atau tidak bertanggung jawab dengan benar.
B. Materi Pemberlajaran
1. Hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat.
2. Bentuk-bentuk mengemukakan pendapat di depan umum.
3. Akibat pembatasan mengemukakan pendapat.
4. Konsekuensi mengemukakan pendapat batas atau tidak bertanggung jawab.
C. Metode
Ceramah bervariasi, tanya jawab, diskusi.
D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1. Pertemuan I
No | Kegiatan | Waktu | Keterangan |
1. 2. 3. | Pendahuluan a. Apersepsi Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain) b. Memotivasi Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan. c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai. Kegiatan Intia. Penjelasan konsep secara umum tentang hakikat kemerdekaan mengeluarkan pendapat di depan umum, dikaitkan dengan kejadian di lingkungan sekitar. b. Siswa mengkaji UUD 1945 Pasal 28 dan UU No. 9 Tahun 1998. c. Menjelaskan bentuk-bentuk mengemukakan pendapat di depan umum. d. Membagi siswa dalam 8 kelompok. e. Dari 8 kelompok, 4 kelompok mendiskusikan tentang “akibat yang dapat ditimbulkan jika kebebasan mengemukakan pendapat dibatasi” dan 4 kelompok lainnya mendiskusikan tentang “akibat dari penyampaian pendapat yang dilakukan dengan tidak bertanggung jawab”. f. Dua kelompok dengan topik yang berbeda menyampaikan persentasinya di depan kelas. g. Kelompok lain menaggapinya. h. Semua kelompok mengumpulkan laporan hasil diskusi. i. Guru mengklasifikasi tentang dampak dari pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat dan konsekuensi dari mengemukakan pendapat yang tidak bertanggung jawab. Penutupa. Bersama guru, siswa menyimpulkan materi untuk pembelajaran post test. b. Guru melakukan tindak lanjut dengan memberi tugas rumah untuk persiapan materi selanjutnya dengan membuat tugas resume arti penting kemerdekaan mengemukakan pendapat dari buku teks. | 10 menit 60 menit 10 menit | |
E. Sumber Pembelajaran
- Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (ESIS,
2007), hlm. 94—103
- Buku UUD 1945
- UU No. 9 Tahun 1998
- Artikel, berita
F. Penilaian
Penilaian dilakukan sebelum, selama, dan sesudah proses pembelajaran. Penilaian tertulis diberikan setelah pertemuan keempat. Sementara itu, untuk pertemuan ke-1 hingga pertemuan ke-3, penilaian lebih ditekankan melalui kegiatan tanya jawab di kelas, aktivitas siswa saat diskusi, dan pengerjaan tugas-tugas. Teknik penilaian yang digunakan adalah tes tertulis dengan bentuk uraian berstruktur.
Contoh:
1. Bagian I
Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang paling tepat!
1. Kemerdekaan mengemukakan pendapat kedepan umum adalah hak setiap ....
a. WNI
b. WNA
c. penduduk
d. manusia
2. Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat di depan umum, baik lisan maupun tulisan dijamin oleh pasal ....
a. 27 UUD 1945
b. 28 UUD 1945
c. 30 UUD 1945
d. 31 UUD 1945
3. Perhatikan pernyataan berikut!
1. Meningkatkan kesejahteraan
2. Mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab
3. Mewujudkan perlindungan hukum
4. Mewujudkan iklim yang kondusif
Dari pernyataan di atas, yang termasuk tujuan pengaturan kemerdekaan mengeluarkan pendapat ditunjukkan oleh pernyataan nomor ....
a. 1, 2, dan 3
b. 1, 2, dan 4
c. 1, 3, dan 4
d. 2, 3, dan 4
4. Bentuk–bentuk mengemukakan pendapat di depan umum adalah ....
a. unjuk rasa, pawai, diskusi, rapat umum,
b. pawai, unjuk rasa, rapat umum, mimbar bebas
c. dialog, demonstrasi, pawai, rapat
d. ceramah, dialog, unjuk rasa, pawai
5. Kemerdekaan mengeluarkan pendapat di batasi oleh ....
a. hakim
b. kejaksaan
c. kepolisian
d. kepentingan umum
6. Perhatikan pernyataan berikut!
1. Menghormati aturan moral yang diakui umum.
2. Menjaga keamanan dan ketertiban umum.
3. Mengutamakan kepentingan orang lain.
4. Menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa.
5. Memperhatikan lingkungan setempat
Kewajiban dan tanggung jawab warga negara menyampaikan pendapat di depan umum di tunjukkan oleh pernyataan nomor ....
a. 1, 2, dan 3
b. 1, 2, dan 4
c. 2, 3, dan 5
d. 2, 4, dan 5
2. Bagian II
1. Bagaimana pendapatmu jika dalam kebebasan mengemukakan pendapat ada pembatasan- pembatasan?
2. Apakah akibat yang ditimbulkan jika kebebasan mengemukakan pendapat dilakukan dengan tidak bertanggung jawab?
.............., Juli 2007
Mengetahui,
Kepala SMP Guru Mata Pelajaran Guru Mata Pelajaran PK
__________________ ___________________
No comments:
Post a Comment