PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN VIII RPP 9
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester : VIII/I
Standar Kompetensi : 3. Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar : 3.1 Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan nasional.
Indikator : · Menjelaskan fungsi peraturan perundang-undangan nasional.
· Menguraikan jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional.
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- menjelaskan fungsi peraturan perundang-undangan;
2. menyebutkan jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional;
3. menjelaskan fungsi kedudukan UUD 1945;
4. menguraikan fungsi dan kedudukan UU;
5. menguraikan fungsi dan kedudukan PP dan Perpu.
B. Materi Pembelajaran
- Fungsi peraturan perundang-undangan
- Jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
C. Metode Pembelajaran
- Ceramah bervariasi
- Tanya jawab
D. Langkah-Langkah Pembelajaran
No | Kegiatan Belajar | Waktu | Keterangan |
1. 2. 3. | Pendahuluan a. Apersepsi Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain) b. Memotivasi · Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
Kegiatan Inti a. Menjelaskan konsep fungsi peraturan perundang-undangan. b. Kajian pustaka mengenai bentuk dan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional. Penutup a. Bersama siswa, guru menyimpulkan materi yang telah dipelajari. b. Melakukan refleksi terhadap kegiatan yang telah dilakukan. c. Mengadakan post test. d. Melakukan refleksi pelaksanaan diskusi. e. Guru melakukan tindak lanjut dengan memberi tugas rumah (PR). | 10 menit 60 menit 10 menit 10 menit | |
E. Sumber Pembelajaran
- Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
(ESIS, 2007), hlm. 54—63
- UU No. 10/ 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- UUD 1945
F. Penilaian
- Diskusi (buku PKn Kls VIII-Esis, 2007, hlm. 55, 63)
Berikut ini format penilaian diskusi kelompok.
No | Nama | Aspek Penilaian | Total Nilai | Presentasi | ||||
Sikap | Keaktifan | Wawasan | Kemampuan Mengemukakan Pendapat | Kerja sama | | | ||
| | | | | | | | |
Keterangan: nilai maksimal 20
- Mengemukakan pendapat (buku PKn Kls VIII-Esis, 2007, hlm. 59)
- Isian singkat (buku PKn Kls VIII-Esis, 2007, hlm. 60)
- Unjuk karya (buku PKn Kls VIII-Esis, 2007, hlm. 60)
Berikut ini format penilaian unjuk karya.
No | Nama Siswa | Kreativitas | Kerapian | Tampilan | Jumlah Nilai |
1 | | | | | |
2 | | | | | |
dst. | | | | | |
- Mencari informasi (buku PKn Kls VIII-Esis, 2007, hlm. 61)
- Tes uraian dan pilihan ganda
Contoh:
· Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas!
1. Jelaskan fungsi peraturan perundang-undangan dalam kehidupan bernegara!
2. Menjelaskan kedudukan UUD 1945 dalam sistem peraturan perundang-undangan?
3. Sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional menurut UU nomer 10 tahun 2004?
4. Jelaskan mengapa presiden membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang!
5. Berikan salah satu contoh peraturan daerah!
· Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat!
Bentuk peraturan perundang-undangan yang urutannya satu tingkat di bawah undang-undang adalah ....
a. Ketetapan MPR
b. Peraturan Pemerintah*
c. Peraturan Presiden
d. Keputusan Presiden
________, __________
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru PKn
______________ __________________
No comments:
Post a Comment