01 May 2011

Pendidikan Kewarga Negaraan SMP VIII RPP 10



PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN VIII RPP 10
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah                   :
Mata Pelajaran                  :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                  :     VIII/I
Standar Kompetensi         :     3.   Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar             :     3.2 Mendeskripsikan proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional.
Indikator                           :     ·    Mendekripsikan proses pembuatan undang-undang.
·         Mendeskripsikan proses pembuatan peraturan daerah.
Alokasi Waktu                  :     4 x 40 menit (2 x Pertemuan)


A.    Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
  1. menyebutkan tahap-tahap proses pembentukan undang-undang;
  2. menyebutkan tahap-tahap proses pembentukan Perda;
  3. menjelaskan proses pembentukan undang-undang pada tahap persiapan;
  4. menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan undang-undang;
  5. menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan Perda;

B.     Materi Pembelajaran

  1. Mendeskripsikan proses pembuatan undang-undang.
  2. Mendeskrpsikan proses pembuatan peraturan daerah.

 

C.    Metode

  1. Ceramah bervariasi
  2. Berdiskusi

D.    Langkah-Langkah Pembelajaran


1.      Pertemuan I

No
Kegiatan Belajar
Waktu
Keterangan
1.







2.









3.
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
a.       Memberi penjelasan konsep secara umum tentang proses pembuatan peraturan perundang-undangan.
b.      Mengajak siswa untuk menelaah bahan atau materi yang sesuai dengan indikator dan kompetensi dasar.
c.       Membagi siswa menjadi 8 kelompok diskusi yang telah ditentukan.
d.      Meminta siswa melaksanakan diskusi sesuai dengan tugas yang diberikan.

Penutup
a.       Mengumpulkan hasil diskusi.
b.      Melakukan refleksi pelaksanaan diskusi.
c.       Melakukan tindak lanjut dengan memberikan tugas rumah untuk persiapan presentasi pertemuan selanjutnya.
10 menit








60 menit








10 menit


2.         Pertemuan II

No
Kegiatan Belajar
Waktu
Keterangan
1.









2.





3.
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
a.       Siswa mempresentasikan hasil diskusi di depan kelas; kemudian kelompok lain menanggapi.
b.      Guru memfasilitasi pelaksanaan diskusi dan menyempurnakan jawaban siswa.

 Penutup
a.       Dengan bimbingan guru, siswa membuat kesimpulan hasil diskusi.
b.      Melakukan refleksi.
c.       Melakukan tindak lanjut dengan menugasi siswa mempelajari materi untuk pertemuan selanjutnya.
10 menit







60 menit







10    menit


E.     Sumber Pembelajaran

  1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII, (ESIS, 2007), hlm. 63—70
  2. Artikel/berita surat kabar, media internet
  3. LKS (jika ada)

F.     Penilaian

  1. Mengemukakan pendapat (buku PKn Kls VIII-Esis, 2007, hlm. 69)
  2. Diskusi (buku PKn Kls VIII-Esis, 2007, hlm. 70)
Berikut ini format penilaian diskusi.

No
Nama
Aspek Penilaian
Total Nilai
Presentasi
Sikap
Keaktifan
Wawasan
Kemampuan Mengemukakan Pendapat
Kerja sama

















      Keterangan: nilai maksimal 20
     
3.      Penugasan (PR)
      Contoh:
      Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas!
1.      Sebutkan tahap-tahap pembentukan undang-undang dan Perda!
2.      Sebtkan lembaga yang terlibat dalam pembentukan undang-undang dan Perda
3.      Jelaskan proses tahap persiapan pembentukan undang-undang!




________, __________

Mengetahui,
Kepala Sekolah                                                                             Guru PKn


______________                                                                          __________________

No comments: