PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN VII SILABUS 2
SILABUS
Sekolah : ................................................
Kelas : VII
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Semester : II (dua)
Standar Kompetensi : 3. Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM).
KOMPETENSI DASAR | MATERI POKOK | KEGIATAN PEMBELAJARAN | INDIKATOR | PENILAIAN | WAKTU | SUMBER PEMBELAJARAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
TEKNIK | BENTUK | CONTOH INSTRUMEN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.1 Menguraikan hakikat, hukum, dan kelembagaan HAM. | · Hakikat HAM · Landasan HAM · Lembaga HAM | Kajian referensi dan mendiskusikan tentang hakikat hak asasi manusia, dasar hukum, dan lembaga HAM | · Menjelaskan pengertian HAM · Menyebutkan dasar hukum penegakan HAM di Indonesia · Menyebutkan lembaga-lembaga perlindungan HAM | Tes lisan Tes tulis Tes lisan Penugasan | Daftar pertanyaan Tes pilihan ganda Daftar pertanyaan Tugas Kelompok | Apa yang kalian ketahui tentang HAM? Berikut ini merupakan dasar hukum HAK ASASI MANUSIA di Indonesia .... a. UU No.20 Tahun 2003 b. UU No. 8 Tahun 1998 c. UU No. 32 Tahun 2004 d. UU No. 39 Tahun 1999 Sebutkan 3 lembaga perlindungan HAM di Indonesia! Tulislah hak-hak kalian sebgai anak sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002, lalu analisislah pasal-pasal tersebut! Sudahkah hak-hak tersebut kalian peroleh? | 4 X 40’ | Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (ESIS, 2007), buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 23 tahun 2002 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.2 Mendeskripsikan kasus pelanggaran dan upaya penegakan HAM | Kasus-kasus pelanggaran HAM | Mengamati, mencermati, dan membuat laporan tentang kasus-kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar tempat tinggal. | · Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. · Mengemukakan partisipasi masyarakat dalam perlindungan HAM. | Tes lisan Penugasan Penugasan | Daftar pertanyaan Tugas rumah Tugas proyek | · Berikan contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di rumah, sekolah, dan lingkungan tempat tinggal kalian! Tugas : Buat klipping dari guntingan surat kabar tentang kasus-kasus pelanggaran HAM! Tugas: Wawancarailah anggota kepolisian setempat tentang upaya yang mereka lakukan dalam rangka penanganan pelanggaran HAM di wilayahnya! | 4 x 40’ | Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (ESIS, 2007), buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 22 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2004, dan media massa | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.3 Menghargai upaya perlindungan HAM | Perlindungan dan Penegakan HAM | Kajian referensi dan mendikskusikan tentang peranan pemerintah dan lembaga perlindungan HAM. | · Menguraikan peranan pemerintah dan lembaga HAM terhadap perlindungan HAM | Tes tulis Tes tulis | Tes uraian Tes uraian | Uraikan secara jelas dan tepat peranan lembaga perlindungan HAM di bawah ini! 1. Komnas Hak Asasi Manusia 2. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia 3. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan 4. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Jelaskan upaya pemerintah dalam melindungi HAM! | 8 x 40’ | Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (ESIS, 2007), buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Komnas HAM, YLBHI, Kontras, LSAM | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.4 Menghargai upaya penegakkan HAM | Perlindungan dan Penegakan HAM | · Mengamati, mencermati, dan membuat laporan tentang upaya-upaya penegakan HAM. · Mengamati , mencermati, dan membuat laporan tentang upaya-upaya perlindungan HAM di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar tempat tinggal | · Menjelaskan upaya pemerintah dan lembaga HAM dalam menegakkan HAM. · Menunjukkan sikap positif terhadap upaya perlindungan HAM di wilayahnya | Tes tulis Kuesioner | Daftar pertanyaan Skala sikap | Jelaskan upaya pemerintah dan lembaga HAM dalam menegakkan HAM ! Petunjuk! Berilah tanda cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!
Keterangan: SS: Sangat Setuju (bobot skor 5 jika pernyataan positif, dan 1 jika negatif) S: Setuju (skor 4 jika pernyataan positif dan 1 jika negatif) N: Netral/tidak berpendapat (skor 3) TS: Tidak Setuju (bobot skor 2 jika pernyataan positif dan 4 jika negatif) STS: Sangat Tidak Setuju (bobot skor 5 jika pernyataan positif dan 1 jika negatif | 4 x 40’ | Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (ESIS, 2007), buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, Piagam HAM, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Media massa, anggota kepolisian, dan tokoh masyarakat |
SILABUS
Sekolah : ................................................
Kelas : VII
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Semester : II (dua)
Standar Kompetensi : 4. Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat.
KOMPETENSI DASAR | MATERI POKOK | KEGIATAN PEMBELAJARAN | INDIKATOR | PENILAIAN | WAKTU | SUMBER PEMBELAJARAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
TEKNIK | BENTUK | CONTOH INSTRUMEN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.1 Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat. | Kemerdekaan mengemukakan pendapat | Mengamati, mencermati, dan membuat laporan tentang pelaksanaan kemerdekaan mengemukakan pendapat di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar tempat tinggal. | · Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat. · Menjelaskan dasar hukum kemerdekaan mengeluarkan pendapat. · Menguraikan bentuk-bentuk mengeluarkan pendapat di muka umum. · Menjelaskan akibat pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat. · Menjelaskan konsekuensi kebebasan mengemukakan pendapat tanpa batas. | Tes tulis Tes tulis Tes lisan Tes lisan | Tes pilihan ganda Tes pilihan ganda Daftar pertanyaan Daftar pertanyaan | Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap .... a. WNI b. WNA c. Penduduk d. Manusia e. UUD 1945 memberikan jaminan terhadap kemerdekaan mengeluarkan pendapat. Jaminan tersebut tertuang dalam pasal …. a. 27 b. 28 c. 29 d. 30 Wujud pelaksanaan kemerdekaan menyampaikan pendapat secara lisan di muka umum .... a. demonstrasi b. pawai c. rapat umum d. mimbar bebas Apa akibatnya jika ada pembatasan kebebasan mengemukakan pendapat ? Apa akibatnya jika tidak ada batasan dalam mengemukakan pendapat? | 8 x 40’ | Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (ESIS, 2007), buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, media | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.2 Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemuka-kan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab. | Kemerdekaan mengemukakan pendapat | Diskusi dalam rangka mempraktikkan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dengan tema “Narkoba”. | · Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab. · Menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab. · Mendemonstrasi-kan bentuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab | Tes tulis Tes tulis Pengamatan Unjuk Kerja | Tes pilihan ganda Tes pilihan ganda | Berikut ini adalah kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi dalam menyampaikan pendapat di muka umum, kecuali .... a. menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa b. menjaga keamanan dan ketertiban c. menjaga kepentingan kelompok/etnis tertentu d. menghormati hak dan kebebasan orang lain Sebelum melakukan demonstrasi, penanggung jawab terlebih dahulu harus .... a. mendata jumlah anggotanya yang akan berdemo b. mengadakan mobilisasi anggota yang akan berdemo c. mengajak organisasi lain untuk berdemo d. memberitahukan kepada aparat berwenang selambat-lambatnya 3X24 jam Buatlah slogan dengan tema Bahaya Narkoba! Demonstrasikanlah slogan tersebut dengan memilih salah satu untuk menyampaikan pendapat | 4 x 40’ | Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (ESIS, 2007), Buku Pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, media UU Parpol, tokoh masyarakat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.3 Mengakuatlisa-sikan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab. | Kemerdekaan mengemukakan pendapat | Mengamati, mencermati, dan membuat laporan pelaksanaan kemerdekaan mengemukakan pendapat di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar tempat tinggal. | · Menunjukkan sikap positif terhadap penggunaan hak mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab. | Kuesioner | Skala sikap | Petunjuk: berilah tanda centang (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!
Keterangan: SS: Sangat Setuju (bobot skor 5 jika pernyataan positif dan 1 jika negatif) S: Setuju (skor 4 jika pernyataan positif dan 1 kalau negatif) N: Netral/tidak berpendapat (skor 3) TS: Tidak Setuju (bobot skor 2 jika pernyataan positif dan 4 jika negatif) STS: Sangat Tidak Setuju (bobot skor 5 jika pernyataan positif dan 1 jika negatif) | 4 x 40’ | Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (ESIS, 2007), buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, media UU Parpol, tokoh masyarakat |
No comments:
Post a Comment